POSTING

6/recent/ticker-posts

Rapat Koordinasi


 

Rapat Koordinasi Disdikbud Korwil dan Korwas SD, Korwas SMP

 

Hari        : Rabu, 9 Februari 2021

Tempat : Ruang Rapat Handayani

Rapat di mulai pukul : 14.15 WIB

Rapat di tutup puku : 17.10 WIB

 

Arahan Sekdis Tentang Sinkronisasi Kinerja Disdikbud :

1.       Persiapan Rapat, tanggal 10 Februari 2022 di SKB

2.       Indikator Kinerja Utama (5 indikator), Indikator Kinerja Kunci (29 indikator), Indikator Kinerja Penunjang ( 4 indikator)

3.       Upaya peningkatan Mutu Pendidikan dan akses layanan pendidikan

4.       Penilaian Kinerja (PK) , Sasaran Kinerja Pegawai dan Prilaku (DP3)

5.       Kebijakana disdikbud

No

Program

Kebijakan Disdikbud

Keluaran

Strategi

proses

1

Peningkatan Mutu

Pendalaman Materi dan TO

Meningkatnya Nilai rata-rata Ujian Sekolah

Sekolah menyusun jadwal Pendalaman Materi dan TO

Koorwil menyampaikan rekapitulasi Jadwal dan monev

2

Perluasan Akses Layanan

Menbangun USB, RKB, Rehab dan Sanitasi

Meningkatan Harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah

Memaksimalkan bantuan DAK fisik dan Non Fisik, Prioritas Pembangunan Fisik dari dana APBD

 

Perbaikan data dapodik berdasarkan data real di sekolah

Memaksimalkan rehab ringan dari dana BOS

Menganggarkan Rehab di RKAS

Bahan Tambahan :

1.       Kabid PAUD dan PNF (Nasutman, S.Pd.,M.Si)

Ø  Korwil berperan serta memonitor PKBM, PAUD dan BOP PAUD dan Kesetaraan

Ø  Mempertimbangan rekomendasi izin operasional PAUD seperti:

Ø  Hasil verifikasi TIM di Korwil, Pendidik, kurikulum, sarana (Ruang Kelas, MCK dan APE)

2.       DR. Farhil Huda

Ø  Tindaklanjut hasil pertemuan di Hotel Duta

Ø  Penyusunan naskah soal  Ujian Sekolah dan pengandaan terkait tidak adanya anggaran disdikbud tahun 2022

Ø  Ujian sekolah di jadwalkan 18 sd 22 April 2022

Ø  Data peserta ujian divalidasi untuk menjadi DNS dan seterusnya menjadi DNT

 

Ruang Diskus :

Nama

Pertanyanan

Tanggapan

Drs. H Sobirin

v Syarat Pendirian PAUD

v Syarat Kepsek PAUD

v PSB, Sekolah Pengerak

Ø  Akan dibuatkan juknis dan Panduan Pendirian PAUD

Ø  Kewenangan Pembinaan SDN 21 BA III pada korwil BA III

Ø  Mendapatkan bantuan dari DAK memperbaik data sapras di satuan pendidikan

Ø  Menyampaikan data alamat PAUD di Group Korwil

Ø  Memberikan tugas tambahan Pengawas SD untuk membina PAUD dan PKBM

Ø  Mendorong Kepsek di sekolah yang mudah dijangkau, guru cukup dan sarana cukup untuk bisa lulus Kepsek Pengerak

Ø  Memaksimalkan 20-30 % di wilayah korwil perjenjang satuan pendidikan melaksankan kurikulum proto type

 

Sapril, S.Pd

Kewenangan Pergantian Kepsek PAUD

Ponimah , S.Pd

v SDN 21 BA III berada di wilayah Suak Tapeh

v Upaya SMPN 2 mendapat Ruang Komputer

v PAUD Durian Daun

v Kesulitan Pembinaan PAUD karena kurangnya pengawas TK dan Penilik

Drs. Nasution

v Jumlah PAUD yang hampir 80 dan tidak tahu alamat PAUD

v Memperketat pemberian izin operasional

 

Pangkalan Balai, 9 Februari 2022

Notulen Rapat,

 

 

Agus Suherwan

Posting Komentar

0 Komentar